Iklan
Bali Miliki Dua Kawasan Ekonomi Khusus Pariwisata
Bali menjadi provinsi yang memiliki dua kawasan ekonomi khusus pariwisata. Penetapan KEK pariwisata di Bali diharapkan dapat memajukan perekonomian Bali melalui pariwisata berkelanjutan.
DENPASAR, KOMPAS β Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut Bali menjadi provinsi yang memiliki dua kawasan ekonomi khusus pariwisata. Selain KEK Sanur di Kota Denpasar, yang sudah ditetapkan dengan peraturan pemerintah, terdapat pula kawasan Kura-Kura Bali yang sedang disiapkan sebagai KEK pariwisata.
Kawasan Kura-Kura Bali di area PT Bali Turtle Island Development (BTID), Kecamatan Denpasar Selatan, Kota Denpasar, dipersiapkan sebagai kawasan ekonomi khusus (KEK) pariwisata.