logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊBali Miliki Dua Kawasan...
Iklan

Bali Miliki Dua Kawasan Ekonomi Khusus Pariwisata

Bali menjadi provinsi yang memiliki dua kawasan ekonomi khusus pariwisata. Penetapan KEK pariwisata di Bali diharapkan dapat memajukan perekonomian Bali melalui pariwisata berkelanjutan.

Oleh
COKORDA YUDISTIRA M PUTRA
Β· 1 menit baca
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto (tengah) didampingi Presiden Direktur PT BTID Tuti Hadiputranto (kiri) ketika berada di kawasan Kura-Kura Bali, Denpasar Selatan, Kota Denpasar, Sabtu (4/2/2023).
KOMPAS/COKORDA YUDISTIRA

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto (tengah) didampingi Presiden Direktur PT BTID Tuti Hadiputranto (kiri) ketika berada di kawasan Kura-Kura Bali, Denpasar Selatan, Kota Denpasar, Sabtu (4/2/2023).

DENPASAR, KOMPAS β€” Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut Bali menjadi provinsi yang memiliki dua kawasan ekonomi khusus pariwisata. Selain KEK Sanur di Kota Denpasar, yang sudah ditetapkan dengan peraturan pemerintah, terdapat pula kawasan Kura-Kura Bali yang sedang disiapkan sebagai KEK pariwisata.

Kawasan Kura-Kura Bali di area PT Bali Turtle Island Development (BTID), Kecamatan Denpasar Selatan, Kota Denpasar, dipersiapkan sebagai kawasan ekonomi khusus (KEK) pariwisata.

Editor:
AGNES BENEDIKTA SWETTA BR PANDIA
Bagikan