logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊMenteri ATR/BPN Kembali...
Iklan

Menteri ATR/BPN Kembali Tegaskan Akan Gebuk Mafia Tanah

Kementerian ATR/BPN akan memberantas mafia tanah dari akarnya. Pembersihan oknum di dalam jajaran BPN serta kerja sama dengan pihak eksternal akan dilakukan.

Oleh
WILIBRORDUS MEGANDIKA WICAKSONO
Β· 1 menit baca
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto berdialog secara virtual dari Cilacap saat pencanangan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gemapatas) 1 Juta Patok Batas secara serentak untuk 33 provinsi di Lapangan Desa Doplang, Kecamatan Adipala, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, Jumat (3/2/2023).
KOMPAS/WILIBRORDUS MEGANDIKA WICAKSONO

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto berdialog secara virtual dari Cilacap saat pencanangan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gemapatas) 1 Juta Patok Batas secara serentak untuk 33 provinsi di Lapangan Desa Doplang, Kecamatan Adipala, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, Jumat (3/2/2023).

CILACAP, KOMPAS β€” Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional atau ATR/BPN Hadi Tjahjanto kembali menegaskan akan memberantas mafia tanah. Hal itu dilakukan dengan terus melakukan pembersihan oknum di internal serta kerja sama dengan pihak eksternal. Pada 2025 ditargetkan 126 juta bidang tanah di seluruh Indonesia selesai disertifikasi demi kepastian hukum dan kemanfaatan ekonomi.

”(Mafia tanah) nongol dikit, gebuk! Nongol dikit, gebuk! Sebab, mafia tanah itu menyusahkan masyarakat, kasihan rakyat. Tanah ini adalah sumber kehidupannya, diganggu mafia tanah,” kata Hadi saat pencanangan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gemapatas) 1 Juta Patok Batas secara serentak untuk 33 provinsi di Lapangan Desa Doplang, Kecamatan Adipala, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, Jumat (3/2/2023).

Editor:
AUFRIDA WISMI WARASTRI
Bagikan