IKN Mulai Dibangun, Penajam Paser Utara Bakal Mekarkan Kecamatan
Sejak berdiri pada 2002, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) terdiri dari empat kecamatan dengan 24 kelurahan dan 30 desa. Dengan adanya IKN, PPU akan memekarkan kecamatan menjadi tujuh kecamatan.
BALIKPAPAN, KOMPAS β Seiring dimulainya pembangunan Ibu Kota Nusantara atau IKN di Kalimantan Timur, Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara menyiapkan pemekaran wilayah. Dari pembahasan awal, kabupaten ini berencana memekarkan wilayahnya menjadi tujuh kecamatan. Selain itu, akan ada penghapusan kode wilayah administrasi pemerintahan di daerah yang masuk IKN.
Sejak berdiri pada 2002, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) terdiri dari empat kecamatan dengan 24 kelurahan dan 30 desa. Dengan adanya IKN, sebagian besar Kecamatan Sepaku dan beberapa desa akan menjadi bagian ibu kota baru. Praktis, Kabupaten PPU akan kehilangan satu kecamatan.