Unand Tunggu Keputusan Kemendikbudristek Terkait Dugaan Kekerasan Seksual
Universitas Andalas masih menunggu keputusan Kemendikbudristek soal sanksi terhadap dosen yang diduga melakukan kekerasan seksual. Kemendikbudristek didesak memproses kasus itu dengan cepat.
PADANG, KOMPAS β Manajemen Universitas Andalas, Sumatera Barat, masih menunggu keputusan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi terkait sanksi terhadap seorang dosennya yang diduga melakukan kekerasan seksual terhadap delapan mahasiswa. Kemendikbudristek didesak memproses kasus itu dengan cepat agar para korban dan mahasiswa lain merasa aman.
Terduga pelaku pelecehan dan kekerasan seksual itu berinisial KC. Dia merupakan dosen Sastra Minangkabau Universitas Andalas (Unand). Kasus tersebut ditangani oleh Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Unand sejak Oktober 2022. Kasus itu viral di Instagram pada Desember lalu setelah akun @infounand mengunggah video kronologi kejadian terhadap salah satu korban.