Ajukan Permohonan Berobat di Singapura, Lukas Enembe Surati KPK
Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe menyurati pimpinan KPK agar bisa berobat di Rumah Sakit Mount Elisabeth, Singapura. Lukas menyebut, kondisi kesehatannya terus menurun.
JAYAPURA, KOMPAS β Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe, yang telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi, menyurati pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi. Dalam surat itu, Lukas memohon agar dapat berobat di Rumah Sakit Mount Elisabeth, Singapura, karena kondisi kesehatannya terus memburuk.
Perwakilan tim kuasa hukum Lukas Enembe, Roy Rening, mengatakan, kliennya secara langsung menulis surat yang ditujukan bagi pimpinan KPK itu. Dalam surat tersebut, Lukas meminta adanya rasa kemanusiaan dari negara agar dirinya dapat berobat, tetapi tetap dengan pengawalan pihak KPK.