logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊAjukan Permohonan Berobat di...
Iklan

Ajukan Permohonan Berobat di Singapura, Lukas Enembe Surati KPK

Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe menyurati pimpinan KPK agar bisa berobat di Rumah Sakit Mount Elisabeth, Singapura. Lukas menyebut, kondisi kesehatannya terus menurun.

Oleh
FABIO MARIA LOPES COSTA, PRAYOGI DWI SULISTYO
Β· 1 menit baca
Gubernur Papua Lukas Enembe dibawa dengan kursi roda ketika tiba di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Kamis (12/1/2023).
KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO

Gubernur Papua Lukas Enembe dibawa dengan kursi roda ketika tiba di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Kamis (12/1/2023).

JAYAPURA, KOMPAS β€” Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe, yang telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi, menyurati pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi. Dalam surat itu, Lukas memohon agar dapat berobat di Rumah Sakit Mount Elisabeth, Singapura, karena kondisi kesehatannya terus memburuk.

Perwakilan tim kuasa hukum Lukas Enembe, Roy Rening, mengatakan, kliennya secara langsung menulis surat yang ditujukan bagi pimpinan KPK itu. Dalam surat tersebut, Lukas meminta adanya rasa kemanusiaan dari negara agar dirinya dapat berobat, tetapi tetap dengan pengawalan pihak KPK.

Editor:
HARIS FIRDAUS
Bagikan