Mendesak, Peningkatan Kualitas SDM Pengelola BUMDes
Posisi BUMDes semakin kuat setelah ditetapkan menjadi badan hukum. Meski demikian, peningkatkan kualitas sumber daya manusia pengelola BUMDes masih menjadi pekerjaan rumah.
BINTAN, KOMPAS β Badan usaha milik desa atau BUMDes semakin kuat setelah diakui sebagai badan hukum lewat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Walakin, mimpi menciptakan ekonomi inklusif lewat BUMDes belum sepenuhnya terwujud. Peningkatan kualitas sumber daya manusia pengelola BUMDes jadi pekerjaan rumah yang mendesak.
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar di Bintan, Rabu (1/2/2023), mengatakan, BUMDes baru benar-benar eksis setelah diakui sebagai badan hukum lewat Undang-Undang No 11/2020. Kini, posisi BUMdes semakin strategis untuk mengambil peran dalam upaya peningkatan ekonomi warga.