Sabu ”Segitiga Emas” Rawan Beredar di Sumsel
BNN Provinsi Sumsel bersama Bea Cukai mengungkap penyelundupan narkoba jenis sabu dari jaringan internasional ”segitiga emas”. Sebanyak 115 kilogram sabu disita sebagai barang bukti, satu bandar pun ditangkap petugas.
PALEMBANG, KOMPAS — Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Selatan bersama Bea Cukai setempat mengungkap penyelundupan sabu dari jaringan internasional ”segitiga emas”. Satu pelaku yang diduga pengendali peredaran narkotika di Sumsel ditangkap petugas bersama 115 kilogram sabu.
Upaya penyeludupan ini menjadi yang terbesar di Sumsel. Sebelumnya, pada Oktober 2019, aparat TNI Angkatan Laut mengungkap penyelundupan 79 kg sabu melalui jalur sungai. Pengadilan Negeri Kelas 1 A Palembang sudah menjatuhkan vonis hukuman mati kepada kedua pelakunya.