Iklan
Masyarakat Bali Dapat Vaksin Penguat Dosis Kedua Mulai Selasa
Vaksin dosis penguat kedua dapat diberikan kepada masyarakat umum berusia 18 tahun ke atas mulai Selasa (24/1/2023). Masyarakat di Bali diajak untuk mengikuti vaksinasi dosis penguat kedua.
DENPASAR, KOMPAS β Mulai Selasa (24/1/2023), masyarakat berusia 18 tahun ke atas bisa mendapatkan vaksin Covid-19 dosis penguat (booster) kedua. Dinas Kesehatan Provinsi Bali memfasilitasi dosis penguat kedua di setiap dinas kesehatan dan rumah sakit umum daerah kabupaten dan kota.
Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati mengajak seluruh masyarakat Bali yang memenuhi syarat sebagai penerima vaksin Covid-19 dosis penguat kedua untuk ikut.