Pendeta Tersangka Pencabulan asal Bolaang Mongondow Akhirnya Ditahan
Pendeta asal Bolaang Mongondow yang dituduh melakukan pelecehan seksual dan perbudakan pada anak-anak di panti asuhan akhirnya ditetapkan sebagai tersangka. Ia juga ditahan setelah ada desakan dari kuasa hukum korban.
MANADO, KOMPAS β Pendeta asal Kabupaten Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara, yang dituduh melakukan pelecehan seksual dan perbudakan terhadap anak-anak di panti asuhan yang dikelolanya, akhirnya ditetapkan sebagai tersangka. Sempat disebut kooperatif sehingga hanya wajib lapor, ia akhirnya ditahan setelah kuasa hukum korban mendesak kepolisian.
Pendeta berinisial FP (46) itu ditetapkan sebagai tersangka pada 27 Desember 2022 oleh Kepolisian Daerah Sulut. Ia dilaporkan oleh salah satu korban empat bulan sebelumnya. Hingga Selasa (17/1/2023), kepolisian belum merilis informasi lengkap terkait penetapan FP sebagai tersangka.