Tiga Lansia Tersangka Korupsi PT Air Manado, Kasus Ditangani Kejari
Dugaan korupsi dalam pembentukan PT Air Manado yang melibatkan tiga pria lanjut usia akan ditangani oleh Kejaksaan Negeri Manado. Kasus tersebut segera dilimpahkan ke pengadilan.
MANADO, KOMPAS β Dugaan korupsi dalam pembentukan PT Air Manado, korporasi kongsi antara Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Manado dan sebuah perusahaan Belanda, yang melibatkan tiga pria lanjut usia akan ditangani oleh Kejaksaan Negeri Manado. Namun, pihak perusahaan Belanda menyebut kasus korupsi itu mengada-ada dan berharap tiga tersangka dibebaskan.
Kepala Seksi Intel Kejaksaan Negari (Kejari) Manado Hijran Safar, melalui keterangan tertulis, Jumat (13/1/2023), menyatakan, pihaknya telah menerima ketiga tersangka dari Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara (Kejati Sulut). Mereka ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II A Manado selama 20 hari ke depan.