Operasi Pemisahan Berhasil, Bayi Kembar Siam asal Jabar Diperbolehkan Pulang
Tim dokter dari Rumah Sakit Umum Pusat Hasan Sadikin berhasil memisahkan bayi kembar siam dalam operasi selama 6 jam 55 menit. Meskipun diperbolehkan pulang, kedua bayi ini masih perlu dipantau pertumbuhannya.
BANDUNG, KOMPAS β Bayi kembar siam asal Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, telah diizinkan pulang setelah berhasil menjalani operasi pemisahan di Rumah Sakit Umum Pusat Hasan Sadikin atau RSHS, Bandung. Meskipun dinyatakan sehat dan bisa bergabung dengan keluarga, perkembangan kondisi kesehatan bayi itu masih perlu dipantau, terutama terkait tumbuh kembang mereka.
Direktur Pelayanan Medik, Keperawatan, dan Penunjang RSHS Zulvayanti menyatakan, kedua bayi itu dalam kondisi sehat setelah menjalani operasi, Rabu (21/12/2022) silam. Bayi yang bernama Ayesha dan Aleeya ini telah diperbolehkan pulang dan berkumpul dengan keluarga, Jumat (13/1/2023).