logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊPencurian Buku di Indramayu...
Iklan

Pencurian Buku di Indramayu Senilai hingga Rp 846 Juta

Kasus pencurian buku pada puluhan sekolah di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, akhirnya terungkap. Aksi itu menyebabkan sekolah merugi Rp 846 juta. Penjagaan sekolah perlu diperketat.

Oleh
ABDULLAH FIKRI ASHRI
Β· 1 menit baca
Kepala Polres Indramayu Ajun Komisaris Besar Fahri Siregar (tengah) menyampaikan keterangan terkait kasus pencurian buku dalam konferensi pers, Selasa (10/1/2023). Pencurian 12 ton buku itu telah merugikan sekolah hingga lebih dari Rp 846 juta.
DOKUMENTASI HUMAS POLRES INDRAMAYU

Kepala Polres Indramayu Ajun Komisaris Besar Fahri Siregar (tengah) menyampaikan keterangan terkait kasus pencurian buku dalam konferensi pers, Selasa (10/1/2023). Pencurian 12 ton buku itu telah merugikan sekolah hingga lebih dari Rp 846 juta.

INDRAMAYU, KOMPAS β€” Pencurian 12 ton buku pada puluhan sekolah di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, telah menyebabkan institusi pendidikan itu merugi lebih dari Rp 846 juta. Meskipun polisi telah menangkap pelakunya, sekolah tetap harus memperketat penjagaan.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Indramayu Ajun Komisaris Fitran Romajimah mengatakan, telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus pencurian buku. Mereka adalah CR (45) sebagai eksekutor, serta AS dan (37) dan WR (25) yang berperan sebagai penadah buku itu.

Editor:
NELI TRIANA
Bagikan