Pemprov Jabar Awasi Peredaran Makanan Ringan Berbahan Nitrogen
Kondisi akibat konsumsi makanan bernitrogen terjadi karena suhu yang teramat dingin dan langsung bersentuhan dengan organ tubuh dalam waktu panjang. Bahkan, menghirup nitrogen dalam waktu lama juga mengganggu pernapasan.
BANDUNG, KOMPAS β Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan mengawasi peredaran makanan ringan berbahan nitrogen setelah puluhan anak di sana keracunan. Kementerian Kesehatan juga mengeluarkan surat edaran terkait dengan makanan serupa karena peristiwa yang sama terjadi di beberapa daerah lainnya.
Ketua Tim Kerja Surveilans dan Imunisasi Dinas Kesehatan Jawa Barat Dewi Ambarwati menjelaskan, kasus keracunan akibat makanan ringan berbahan nitrogen di Jabar selama 2022 mencapai 28 anak. Korbannya anak-anak dari Kabupaten Tasikmalaya dan Kota Bekasi.