logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊPolisi Sebut Pencurian di...
Iklan

Polisi Sebut Pencurian di Rumah Jaksa KPK karena Motif Ekonomi

Kepolisian menyebut pencurian di rumah jaksa KPK di Yogyakarta dilakukan karena motif ekonomi. Polisi juga menyatakan, pencurian itu hanya melibatkan dua pelaku yang telah ditangkap.

Oleh
HARIS FIRDAUS
Β· 1 menit baca
Kepala Bidang Humas Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Komisaris Besar Yuliyanto (kiri) menunjukkan laptop milik jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang sempat dicuri, Selasa (10/1/2023), di Markas Polda DIY, Kabupaten Sleman, DIY. Dalam kesempatan itu, hadir pula Direktur Reserse Kriminal Umum Polda DIY Komisaris Besar Nuredy Irwansyah Putra (kanan).
KOMPAS/HARIS FIRDAUS

Kepala Bidang Humas Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Komisaris Besar Yuliyanto (kiri) menunjukkan laptop milik jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang sempat dicuri, Selasa (10/1/2023), di Markas Polda DIY, Kabupaten Sleman, DIY. Dalam kesempatan itu, hadir pula Direktur Reserse Kriminal Umum Polda DIY Komisaris Besar Nuredy Irwansyah Putra (kanan).

SLEMAN, KOMPAS β€” Kepolisian menyebut pencurian di rumah jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi di Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta, pada 24 Desember 2022, dilakukan karena motif ekonomi. Artinya, pencurian tersebut dilakukan karena pelaku ingin menguasai barang milik korban untuk dijual agar mendapat uang.

”Sampai saat ini, motifnya adalah motif ekonomi,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah DIY Komisaris Besar Nuredy Irwansyah Putra dalam konferensi pers, Selasa (10/1/2023), di Kabupaten Sleman, DIY.

Editor:
SIWI YUNITA CAHYANINGRUM
Bagikan