logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊPolisi Periksa Pemilik Lahan...
Iklan

Polisi Periksa Pemilik Lahan Terbakar di Kalteng

Aparat kepolisian mulai memeriksa pemilik lahan yang terbakar di Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah. Pemeriksaan dilakukan untuk mengungkap apakah ada dugaan tindak pidana terkait kebakaran lahan itu.

Oleh
DIONISIUS REYNALDO TRIWIBOWO
Β· 1 menit baca
Lahan gambut mulai mengering, anggota Masyarakat Peduli Api (MPA) di Desa Pangkoh Sari, Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, mulai membasahi lahan gambut, Senin (21/9/2020). Sudah dua kali mereka memeriksa sumur bor sekaligus membasahi gambut di sekitarnya untuk mencegah kebakaran lahan.
DIONISIUS REYNALDO TRIWIBOWO

Lahan gambut mulai mengering, anggota Masyarakat Peduli Api (MPA) di Desa Pangkoh Sari, Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, mulai membasahi lahan gambut, Senin (21/9/2020). Sudah dua kali mereka memeriksa sumur bor sekaligus membasahi gambut di sekitarnya untuk mencegah kebakaran lahan.

PALANGKARAYA, KOMPAS β€” Aparat kepolisian mulai memeriksa pemilik lahan yang terbakar di Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, beberapa waktu lalu. Pemeriksaan dilakukan untuk mengungkap apakah ada dugaan tindak pidana terkait kebakaran lahan tersebut.

Sejak awal tahun ini, kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan Tengah memang mulai muncul kembali. Berdasarkan data Pemerintah Provinsi Kalteng, kebakaran lahan sedikitnya terjadi di empat kabupaten.

Editor:
HARIS FIRDAUS
Bagikan