COVID-19
PPKM Dicabut, Warga Pontianak Diminta Waspada Lonjakan Kasus Baru Covid-19
Masyarakat Kota Pontianak, Kalimantan Barat, diminta tetap waspada terhadap penularan Covid-19. Mereka harus bermasker di rumah sakit dan tempat kerumunan.
/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2023%2F01%2F02%2Fafa49a75-a0de-4a54-8dd2-ae9ae9435650_jpg.jpg)
Pemerintah Kota Pontianak, Kalimantan Barat, mengikuti rakor penjelasan pencabutan PPKM bersama pemerintah pusat secara daring, Senin (2/1/2023).
PONTIANAK, KOMPAS — Lonjakan kasus baru Covid-19 di Kota Pontianak, Kalimantan Barat, masih berpotensi terjadi. Meski pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM sudah dicabut, penerapan protokol kesehatan dan vaksinasi tetap menjadi prioritas utama.
”Pencabutan PPKM telah diumumkan Presiden (Joko Widodo) pada 30 Desember 2022,” kata Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono seusai mengikuti rapat koordinasi penjelasan pencabutan PPKM bersama pemerintah pusat secara daring, Senin (2/1/2023).