Iklan
Wacana Pembangunan Hotel di Zona C Gedung Kebudayaan Sumbar Tuai Polemik
Wacana pembangunan hotel di Zona C kawasan Gedung Kebudayaan Sumbar menuai polemik. Alih fungsi ruang itu dinilai menghilangkan ruang bagi para seniman.
PADANG, KOMPAS β Wacana Pemerintah Provinsi Sumatera Barat membangun hotel di Zona C kawasan Gedung Kebudayaan Sumbar menuai polemik. Para seniman dan budayawan menolak wacana alih fungsi ruang tersebut karena dinilai sebagai upaya menyingkirkan keberadaan mereka.
Gedung Kebudayaan Sumbar dibangun dengan APBD Sumbar sejak 2015 di kawasan Unit Pelaksana Teknis Taman Budaya di Kelurahan Belakang Tangsi, Padang Barat, Kota Padang. Gedung itu terdiri atas tiga zona, yaitu Zona A, Zona B, dan Zona C.