Kejahatan Konvensional dan Narkotika Menjadi Perhatian
Polda Bali tetap mengantisipasi kerawanan akibat kejahatan umum dan narkotika. Pulihnya aktivitas masyarakat pascapandemi berpengaruh terhadap meningkatnya kasus kriminalitas. BNN Bali mewaspadai peredaran narkotika.
DENPASAR, KOMPAS β Kasus pencurian dengan kekerasan, pencurian kendaraan bermotor, pencurian dengan pemberatan, dan kasus kejahatan umum lainnya tetap mendapatkan perhatian dan terus diantisipasi jajaran penegak hukum di Bali. Sementara itu, Bali dinilai masih menjadi wilayah rawan serta pasar potensial peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika.
Berdasarkan data Kepolisian Daerah Bali, kasus kriminalitas umum atau kejahatan konvensional di Bali selama 2022 sebanyak 3.057 kejadian dengan kasus-kasus menonjol, di antaranya, pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), serta penganiayaan berat dan pembunuhan mengalami peningkatan menjadi 721 kasus. Adapun sepanjang 2021 jumlah kasus kejahatan umum sebanyak 1.937 kasus dengan kasus menonjol 435 kasus.