logo Kompas.id
NusantaraPemda DIY: Tunggakan Hotel...
Iklan

Pemda DIY: Tunggakan Hotel Pesparawi Tanggung Jawab ”Event Organizer”

Penyelesaian tunggakan hotel untuk Pesparawi Nasional XIII di Daerah Istimewa Yogyakarta belum menemui titik terang. Pemda DIY menyatakan, tunggakan sebesar Rp 11 miliar itu tanggung jawab perusahaan ”event organizer”.

Oleh
HARIS FIRDAUS
· 1 menit baca
Ilustrasi. Petugas resepsionis menggunakan alat pelindung diri selama bekerja di sebuah hotel di Yogyakarta, Rabu (1/7/2020).
KOMPAS/FERGANATA INDRA RIATMOKO (DRA)

Ilustrasi. Petugas resepsionis menggunakan alat pelindung diri selama bekerja di sebuah hotel di Yogyakarta, Rabu (1/7/2020).

YOGYAKARTA, KOMPAS — Penyelesaian masalah tunggakan hotel untuk Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) Nasional XIII di Daerah Istimewa Yogyakarta belum menemui titik terang. Pemerintah Daerah DIY menyatakan, tunggakan pembayaran hotel sebesar Rp 11 miliar itu merupakan tanggung jawab perusahaan yang ditunjuk menjadi penyelenggara kegiatan (event organizer).

”Kita selalu mencoba mencari dan menagih kepada EO (event organizer) karena EO itu yang paling bertanggung jawab terhadap itu,” kata Sekretaris Daerah DIY Kadarmanta Baskara Aji, Rabu (28/12/2022), di Yogyakarta.

Editor:
HAMZIRWAN
Bagikan