logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊPenyelenggaraan Pesparawi di...
Iklan

Penyelenggaraan Pesparawi di DIY Sisakan Tunggakan Hotel Rp 11 Miliar

Penyelenggaraan Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) Nasional XIII di Daerah Istimewa Yogyakarta pada Juni 2022 ternyata masih meninggalkan masalah. Biaya penginapan peserta kegiatan itu disebut belum dibayar penuh.

Oleh
HARIS FIRDAUS
Β· 1 menit baca
Pekerja menyeka kaca di depan deretan kamar di sebuah hotel di Yogyakarta, Rabu (1/7/2020).
KOMPAS/FERGANATA INDRA RIATMOKO (DRA)

Pekerja menyeka kaca di depan deretan kamar di sebuah hotel di Yogyakarta, Rabu (1/7/2020).

SLEMAN, KOMPAS β€” Penyelenggaraan Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) Nasional XIII di Daerah Istimewa Yogyakarta pada Juni 2022 ternyata masih meninggalkan masalah. Biaya penginapan untuk para peserta kegiatan itu disebut belum dibayar sepenuhnya. Ada 61 hotel di DIY yang diklaim belum mendapat pembayaran penuh dengan total nilai tunggakan sekitar Rp 11 miliar.

Informasi ihwal tunggakan yang belum dibayar itu disampaikan perwakilan beberapa manajemen hotel dalam konferensi pers, Selasa (27/12/2022), di Kabupaten Sleman, DIY. Dalam kesempatan itu, hadir sejumlah general manager hotel yang dulu menjadi tempat menginap para peserta Pesparawi Nasional XIII.

Editor:
CHRISTOPERUS WAHYU HARYO PRIYO
Bagikan