logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊKorban Kekerasan Seksual Dosen...
Iklan

Korban Kekerasan Seksual Dosen di Universitas Andalas Belum Melapor ke Polisi

Pihak kepolisian belum bisa memproses hukum dosen terduga pelaku pelecehan dan kekerasan seksual terhadap mahasiswa di Universitas Andalas karena belum ada laporan polisi dari korban.

Oleh
YOLA SASTRA
Β· 1 menit baca
Gedung Rektorat Universitas Andalas di Kota Padang, Sumatera Barat, Senin (26/12/2022).
KOMPAS/YOLA SASTRA

Gedung Rektorat Universitas Andalas di Kota Padang, Sumatera Barat, Senin (26/12/2022).

PADANG, KOMPAS β€” Kepolisian Daerah Sumatera Barat dan jajaran belum menerima satu pun laporan dari sedikitnya delapan mahasiswa yang menjadi korban kasus dugaan tindak pelecehan dan kekerasan seksual oleh seorang dosen di Universitas Andalas. Tidak adanya laporan membuat kasus ini belum bisa dibawa ke ranah hukum pidana.

Kepala Bidang Humas Polda Sumbar Komisaris Besar Dwi Sulistyawan, Selasa (27/12/2022), mengatakan, hingga saat ini belum ada korban yang melaporkan kasus pelecehan dan kekerasan seksual oleh dosen tersebut. ”(Kasus) Itu delik aduan, harus ada laporan korban (baru bisa diproses),” kata Dwi.

Editor:
SIWI YUNITA CAHYANINGRUM
Bagikan