Korban Kekerasan Seksual Dosen di Universitas Andalas Belum Melapor ke Polisi
Pihak kepolisian belum bisa memproses hukum dosen terduga pelaku pelecehan dan kekerasan seksual terhadap mahasiswa di Universitas Andalas karena belum ada laporan polisi dari korban.
PADANG, KOMPAS β Kepolisian Daerah Sumatera Barat dan jajaran belum menerima satu pun laporan dari sedikitnya delapan mahasiswa yang menjadi korban kasus dugaan tindak pelecehan dan kekerasan seksual oleh seorang dosen di Universitas Andalas. Tidak adanya laporan membuat kasus ini belum bisa dibawa ke ranah hukum pidana.
Kepala Bidang Humas Polda Sumbar Komisaris Besar Dwi Sulistyawan, Selasa (27/12/2022), mengatakan, hingga saat ini belum ada korban yang melaporkan kasus pelecehan dan kekerasan seksual oleh dosen tersebut. β(Kasus) Itu delik aduan, harus ada laporan korban (baru bisa diproses),β kata Dwi.