Kasus Kekerasan Seksual Dosen terhadap Mahasiswa Unand Dilanjutkan ke Kemendikbudristek
Satgas PPKS Unand merekomendasikan sanksi berat kepada dosen yang diduga melakukan pelecehan dan kekerasan seksual kepada sedikitnya delapan mahasiswa. Rekomendasi diteruskan Unand ke Kemendikbudristek.
PADANG, KOMPAS β Salah satu dosen Fakultas Ilmu Budaya Universitas Andalas diduga melakukan pelecehan dan kekerasan seksual terhadap sedikitnya delapan mahasiswa. Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual atau Satgas PPKS kampus telah menghasilkan rekomendasi sanksi kategori berat untuk ditindaklanjuti Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
Terduga pelaku pelecehan dan kekerasan seksual tersebut berinisial KC, dosen Sastra Minangkabau. Kasus tersebut ditangani oleh Satgas PPKS Universitas Andalas (Unand) sejak Oktober 2022. Walakin, beberapa hari terakhir, kasus viral di media sosial Instagram setelah akun @infounand mengunggah video kronologi kejadian terhadap salah satu korban.