logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊPolisi Bekuk 16 Tersangka...
Iklan

Polisi Bekuk 16 Tersangka Pencuri Sepeda Motor di Denpasar

Pencurian kendaraan bermotor menjadi bentuk gangguan keamanan dan ketertiban di masyarakat. Polresta Denpasar menangkap 16 tersangka dan menyita 26 sepeda motor hasil kejahatan itu dalam sebulan terakhir.

Oleh
COKORDA YUDISTIRA M PUTRA
Β· 1 menit baca
Barang bukti terkait kasus pencurian kendaraan bermotor yang ditunjukkan polisi dalam jumpa pers di Polresta Denpasar, Bali, Sabtu (24/12/2022).
KOMPAS/COKORDA YUDISTIRA

Barang bukti terkait kasus pencurian kendaraan bermotor yang ditunjukkan polisi dalam jumpa pers di Polresta Denpasar, Bali, Sabtu (24/12/2022).

DENPASAR, KOMPAS β€” Sebanyak 16 orang ditangkap aparat Polresta Denpasar dan jajaran kepolisian sektor di wilayah Denpasar, Bali, terkait kasus pencurian sepeda motor. Polisi menyita 26 sepeda motor hasil pengungkapan kasus pencurian tersebut.

Barang bukti lain terkait kejahatan itu yang disita polisi, di antaranya, 2 surat tanda nomor kendaraan (STNK), 4 pasang pelat nomor palsu, 2 kunci sepeda motor, serta 1 kunci T.

Editor:
MOHAMAD FINAL DAENG
Bagikan