Iklan
Pengurus Gereja di Surabaya Perlu Terapkan Pengamanan Berlapis
Pengelola atau pengurus tempat ibadah diimbau menerapkan keamanan secara berlapis selama dua hari perayaan Natal. Hal ini termasuk mendaftar umat yang hadir di gereja secara dalam jaringan.
SURABAYA, KOMPAS - Pemerintah Kota Surabaya mengeluarkan Surat Edaran Wali Kota tentang Pengawasan dan Pengamanan Internal tempat Ibadah menjelang Hari Raya Natal. Pengelola tempat ibadah diharapkan bisa menerapkan pengamanan berlapis selama dua hari perayaan Natal yakni Sabtu dan Minggu,
Surat edaran (SE) dengan Nomor: 450/23272/436.8.6/2022 tersebut dikeluarkan oleh Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi pada Rabu (21/12/2022). Ada 4 poin penting yang disampaikan wali kota terkait menjaga keamanan, ketentraman, dan ketertiban di Surabaya.