logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊBerkas Lima dari Enam...
Iklan

Berkas Lima dari Enam Tersangka Kasus Kanjuruhan Dinyatakan Lengkap

Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menyatakan berkas lima dari enam tersangka kasus Tragedi Kanjuruhan telah lengkap.

Oleh
DEFRI WERDIONO
Β· 1 menit baca
Tersangka kasus Tragedi Kanjuruhan dibawa dari Kejaksaan Tinggi Jawa Timur ke Rutan Kepolisian Daerah Jawa Timur, Rabu (21/12/2022).
DOK KEJAKSAAN TINGGI JATIM

Tersangka kasus Tragedi Kanjuruhan dibawa dari Kejaksaan Tinggi Jawa Timur ke Rutan Kepolisian Daerah Jawa Timur, Rabu (21/12/2022).

MALANG, KOMPAS – Lima dari enam berkas perkara kasus Tragedi Kanjuruhan di Malang, Jawa Timur, dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Sementara satu berkas lagi dikembalikan ke penyidik Kepolisian Daerah Jawa Timur karena dinilai belum lengkap.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur (Jatim) Fathur Rohman, saat dihubungi dari Malang, Rabu (21/12/2022) malam, mengungkapkan, kelima berkas perkara yang dinyatakan lengkap adalah berkas untuk tersangka Panitia Pelaksana Pertandingan (Panpel) Arema FC Abdul Haris dan Security Officer Arema FCSuko Sutrisno.

Editor:
AUFRIDA WISMI WARASTRI
Bagikan