Antisipasi Macet Jelang Natal, Angkutan Batubara di Jambi Distop Sementara
Pada masa libur Natal dan Tahun Baru, semua angkutan batubara di Jambi dilarang melintasi jalan umum. Hal ini untuk mencegah kemacetan agar mobilitas masyarakat selama masa liburan bisa lancar.
JAMBI, KOMPAS β Untuk mencegah terjadinya kemacetan selama masa libur Natal 2022 dan Tahun Baru 2023, operasional angkutan batubara di jalan umum di Jambi dihentikan sementara. Kebijakan itu diterapkan untuk memastikan kenyamanan masyarakat saat melakukan perjalanan menuju tempat ibadah, tempat rekreasi, ataupun saat mudik.
Direktur Lalu Lintas Kepolisian Daerah Jambi Komisaris Besar Dhafi mengatakan, semua angkutan batubara di Jambi dilarang keluar dari mulut tambang mulai 23 Desember 2022. Selanjutnya, pada 24-25 Desember 2022, tidak boleh ada lagi angkutan batubara yang melintasi jalan umum.