Iklan
KPK Tangkap Pimpinan DPRD Jatim
Penangkapan itu terkait kasus suap. Selain menangkap pejabat, KPK juga mengamankan uang sebagai barang bukti.
SURABAYA, KOMPAS β Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan telah menangkap sejumlah pejabat penyelenggara negara di Surabaya, Jawa Timur, atas dugaan tindak pidana korupsi. Penangkapan yang dilakukan pada Rabu (14/12/2022) sekitar pukul 20.45 itu terkait dengan kasus suap.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, pemeriksaan terhadap para pihak yang ditangkap akan dilakukan selama 24 jam. βKPK mengamankan sejumlah uang sebagai barang buktinya dan para pihak tersebut saat ini dalam proses pemeriksaan dan proses akan dibawa ke kantor KPK di Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut,β kata Ghufron, Kamis (15/12/2022) pagi.