Iklan
Sudah Dihentikan Polisi, Tambang Ilegal Dekat IKN Kembali Beroperasi
Tambang batubara ilegal di dekat IKN kembali beroperasi meskipun sudah dihentikan polisi. Lebih dari 5 hektar lahan sudah ditambang. Warga telah melaporkan ke berbagai pihak, salah satunya ke Menko Polhukam.
BALIKPAPAN, KOMPAS β Meskipun sudah dihentikan polisi, tambang batubara ilegal di dekat Ibu Kota Nusantara atau IKN kembali beroperasi. Untuk kesekian kalinya, warga akhirnya melayangkan surat ke berbagai instansi pemerintah pusat. Sebab, laporan terakhir ke kepolisian belum ditindaklanjuti.
Tambang tak berizin itu beroperasi di kawasan Gunung Tengkorak di Desa Suko Mulyo, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Desa ini terletak sekitar 30 kilometer dari Titik Nol Ibu Kota Nusantara.