logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊPerbaiki Tata Kelola Tambang...
Iklan

Perbaiki Tata Kelola Tambang di Sawahlunto

Walhi Sumbar menilai kejadian berulang kecelakaan tambang di Sawahlunto terjadi karena pelanggaran oleh perusahaan cenderung diabaikan pemerintah. Selama 2009-2022, ada sekitar 50 orang tewas karena ledakan tambang.

Oleh
YOLA SASTRA
Β· 1 menit baca
Tim SAR gabungan, Jumat (9/12/2022) sekitar pukul 17.50, mengevakuasi korban terakhir dalam kejadian ledakan di lubang tambang batubara di PT Nusa Alam Lestari di Desa Salak, Kecamatan Talawi, Kota Sawahlunto, Sumatera Barat. Total sepuluh pekerja meninggal dan empat orang lainnya luka-luka dalam insiden ledakan tambang di kedalaman 280 meter yang berlangsung pada Jumat pagi. Inspektur tambang Kementerian ESDM masih menginvestigasi kejadian ini. Lokasi tambang ditutup sementara.
KOMPAS/YOLA SASTRA

Tim SAR gabungan, Jumat (9/12/2022) sekitar pukul 17.50, mengevakuasi korban terakhir dalam kejadian ledakan di lubang tambang batubara di PT Nusa Alam Lestari di Desa Salak, Kecamatan Talawi, Kota Sawahlunto, Sumatera Barat. Total sepuluh pekerja meninggal dan empat orang lainnya luka-luka dalam insiden ledakan tambang di kedalaman 280 meter yang berlangsung pada Jumat pagi. Inspektur tambang Kementerian ESDM masih menginvestigasi kejadian ini. Lokasi tambang ditutup sementara.

SAWAHLUNTO, KOMPAS β€” Wahana Lingkungan Hidup Indonesia Sumatera Barat menilai kecelakaan tambang yang terjadi di Sawahlunto, Sumbar, yang menewaskan 10 orang merupakan akibat dari tata kelola tambang yang buruk. Apalagi ledakan di lubang tambang batubara di Sawahlunto merupakan peristiwa yang terus berulang. Walhi Sumbar mencatat selama 2009-2022, ada sekitar 50 orang meninggal dan belasan orang luka-luka akibat kejadian tersebut.

Kepala Departemen Advokasi Lingkungan Hidup Walhi Sumbar Tommy Adam, Sabtu (10/12/2022), mengatakan, analisis Walhi menunjukkan korban kecelakaan tambang itu berbanding lurus dengan persoalan buruknya tata kelola tambang yang terus berfokus pada eksplotasi sumber daya alam, tanpa memperhatikan aspek keselamatan manusia dan lingkungan.

Editor:
AUFRIDA WISMI WARASTRI
Bagikan