logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊDilantik Jadi Pelaksana Tugas,...
Iklan

Dilantik Jadi Pelaksana Tugas, Wakil Bupati Bangkalan Janji Tuntaskan Program Pembangunan

Gubernur Jawa Timur menetapkan Wakil Bupati Bangkalan Mohni sebagai pelaksana tugas bupati Bangkalan. Kebijakan itu diambil agar pemerintahan tetap berjalan efektif.

Oleh
RUNIK SRI ASTUTI
Β· 1 menit baca
Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak (kanan) menyerahkan surat tugas kepada Wakil Bupati Bangkalan Mohni untuk menjabat pelaksana tugas bupati Bangkalan, Kamis (8/12/2022).
HUMAS PROVINSI JATIM

Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak (kanan) menyerahkan surat tugas kepada Wakil Bupati Bangkalan Mohni untuk menjabat pelaksana tugas bupati Bangkalan, Kamis (8/12/2022).

SURABAYA, KOMPAS β€” Gubernur Jawa Timur menetapkan Wakil Bupati Bangkalan Mohni sebagai pelaksana tugas bupati Bangkalan. Kebijakan itu diambil agar pemerintahan tetap berjalan dengan efektif dan tidak terjadi kekosongan kepemimpinan menyusul ditahannya Bupati Bangkalan Abdul Latif Imron oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

Surat perintah tugas (SPT) sebagai pelaksana tugas bupati Bangkalan bernomor 131/1357/011.2/2022. Surat yang dikeluarkan pada 8 Desember 2022 tersebut ditandatangani Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.

Editor:
MOHAMAD FINAL DAENG
Bagikan