Tak Ada Pembatalan Penerbangan Luar Negeri ke Bali karena UU KUHP
Pemerintah dan badan pariwisata di Bali membantah kabar pembatalan penerbangan ke Bali gara-gara pengesahan UU KUHP. Sebaliknya, kunjungan ke Bali melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai masih normal, bahkan bertambah.
BADUNG, KOMPAS β Kabar pembatalan sejumlah penerbangan internasional ke Bali pasca-pengesahan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dibantah pemerintah dan badan pariwisata di Bali. Sementara itu, kedatangan penumpang internasional di Bali ataupun penerbangan rute internasional dari Bali dilaporkan masih normal.
Ditemui di Nusa Dua, Badung, Kamis (8/12/2022), Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati menyatakan tidak ada hubungan antara pengesahan Rancangan KUHP menjadi UU KUHP dengan isu pembatalan penerbangan internasional ke Bali pada akhir tahun 2022.