logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊAtasi Kerusakan Mangrove,...
Iklan

Atasi Kerusakan Mangrove, Pemprov Sumsel Bentuk Kelompok Kerja

Pemprov Sumsel membentuk kelompok kerja mangrove daerah untuk mengoptimalkan rehabilitasi lahan mangrove yang rusak. Sekitar 42.000 hektar mangrove di Sumsel dalam kondisi kritis.

Oleh
RHAMA PURNA JATI
Β· 1 menit baca
Sebuah perahu cepat berlayar di tengah hutan mangrove yang terletak di Kecamatan Tulung Selapan, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan, Rabu (16/11/2022). Keberadaan hutan mangrove di sana terancam pembukaan tambak tradisional. Pengelolaan tambang berkonsep ramah lingkungan mulai dicanangkan untuk mengembalikan fungsi hutan bakau di sana.
KOMPAS/RHAMA PURNA JATI

Sebuah perahu cepat berlayar di tengah hutan mangrove yang terletak di Kecamatan Tulung Selapan, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan, Rabu (16/11/2022). Keberadaan hutan mangrove di sana terancam pembukaan tambak tradisional. Pengelolaan tambang berkonsep ramah lingkungan mulai dicanangkan untuk mengembalikan fungsi hutan bakau di sana.

PALEMBANG, KOMPAS β€” Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan membentuk kelompok kerja mangrove daerah untuk mengoptimalkan rehabilitasi lahan mangrove yang rusak. Selama ini, upaya rehabilitasi mangrove masih menghadapi sejumlah tantangan, seperti kurangnya kesadaran tentang pentingnya mangrove dan keberadaan kartel yang diyakini berada di balik alih fungsi lahan mangrove.

Pembentukan kelompok kerja itu dilakukan melalui Surat Keputusan (SK) Gubernur Sumsel Nomor 588/KPTS/Dishut/2022 tentang Pembentukan Kelompok Kerja Mangrove Daerah (KKMD) Sumatera Selatan. Penyerahan SK itu dilakukan pada Kamis (8/12/2022) di Palembang.

Editor:
HARIS FIRDAUS
Bagikan