Atasi Kerusakan Mangrove, Pemprov Sumsel Bentuk Kelompok Kerja
Pemprov Sumsel membentuk kelompok kerja mangrove daerah untuk mengoptimalkan rehabilitasi lahan mangrove yang rusak. Sekitar 42.000 hektar mangrove di Sumsel dalam kondisi kritis.
PALEMBANG, KOMPAS β Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan membentuk kelompok kerja mangrove daerah untuk mengoptimalkan rehabilitasi lahan mangrove yang rusak. Selama ini, upaya rehabilitasi mangrove masih menghadapi sejumlah tantangan, seperti kurangnya kesadaran tentang pentingnya mangrove dan keberadaan kartel yang diyakini berada di balik alih fungsi lahan mangrove.
Pembentukan kelompok kerja itu dilakukan melalui Surat Keputusan (SK) Gubernur Sumsel Nomor 588/KPTS/Dishut/2022 tentang Pembentukan Kelompok Kerja Mangrove Daerah (KKMD) Sumatera Selatan. Penyerahan SK itu dilakukan pada Kamis (8/12/2022) di Palembang.