logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊDua Anggota TNI AD Diduga...
Iklan

Dua Anggota TNI AD Diduga Selundupkan 75 Kg Sabu dan 4.000 Butir Ekstasi

Dua anggota TNI AD terlibat peredaran gelap narkoba di Sumut. Mereka ditangkap Bareskrim Polri di depan Markas Yonif Mekanis 121 di Kecamatan Galang, Deli Serdang. Polisi menyita 75 kg sabu dan 4.000 butir ekstasi.

Oleh
NIKSON SINAGA
Β· 1 menit baca
Petugas Kepolisian Daerah Sumatera Utara memusnahkan 151,7 kilogram sabu, 58.241 butir ekstasi, dan 81,7 kg ganja di Medan, Sumut, Rabu (11/11/2020). Sumut kini berstatus darurat narkoba karena menjadi pintu masuk utama narkoba ke Indonesia.
KOMPAS/NIKSON SINAGA

Petugas Kepolisian Daerah Sumatera Utara memusnahkan 151,7 kilogram sabu, 58.241 butir ekstasi, dan 81,7 kg ganja di Medan, Sumut, Rabu (11/11/2020). Sumut kini berstatus darurat narkoba karena menjadi pintu masuk utama narkoba ke Indonesia.

MEDAN, KOMPAS β€” Dua anggota Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat terlibat peredaran gelap narkoba di Sumatera Utara. Mereka ditangkap Badan Reserse Kriminal Polri di depan Markas Batalyon Infanteri Mekanis 121/Macan Kumbang di Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang. Polisi menyita 75 kilogram sabu dan 4.000 butir ekstasi dari dalam mobilnya.

”Iya benar. Sekarang yang bersangkutan sudah ditahan di Polisi Militer Kodam I Bukit Barisan dalam rangka pemeriksaan dan proses hukum,” kata Kepala Penerangan Kodam I Bukit Barisan Letnan Kolonel Inf Rico Julyanto Siagian, Selasa (6/12/2022).

Editor:
AGNES BENEDIKTA SWETTA BR PANDIA
Bagikan