logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊPolemik Imbalan Jasa Tenaga...
Iklan

Polemik Imbalan Jasa Tenaga Kesehatan di Flores Timur Perlu Diselidiki

Jika polemik imbalan jasa pelayanan kesehatan masih menggantung, perlu dilakukan penyelidikan untuk mengungkapkan kebenarannya.

Oleh
FRANSISKUS PATI HERIN
Β· 1 menit baca
Tenaga kesehatan yang betugas di RSUD Hendrikus Fernandez di Larantuka, Kabupaten Flores Timur, NTT, berunjuk rasa menuntut imbal jasa penanganan pasien Covid-19 yang belum dibayar. Unjuk rasa itu berlangsung di Larantuka pada Rabu (30/11/2022).
DOKUMEN YORITA TEMALURU

Tenaga kesehatan yang betugas di RSUD Hendrikus Fernandez di Larantuka, Kabupaten Flores Timur, NTT, berunjuk rasa menuntut imbal jasa penanganan pasien Covid-19 yang belum dibayar. Unjuk rasa itu berlangsung di Larantuka pada Rabu (30/11/2022).

LARANTUKA, KOMPAS β€” Belum dibayarnya imbalan jasa tenaga kesehatan yang menangani pasien Covid-19 di Rumah Sakit Umum Daerah Hendrikus Fernandez, Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur, agar dapat dicarikan jalan keluar terbaik. Jika polemik itu masih menggantung, penegak hukum perlu menyelidikinya demi menemukan kebenaran.

Gabriel Goa dari Lembaga Pelayanan Advokasi untuk Keadilan dan Perdamaian Indonesia, lewat sambungan telepon, Jumat (2/12/2022), mengatakan, pihaknya mendapat kuasa untuk mengadvokasi kasus tersebut. Berbagai langkah hukum sedang disiapkan untuk membela kepentingan tenaga kesehatan.

Editor:
MOHAMAD FINAL DAENG
Bagikan