Nakes Tuntut Hak, Pemda Flores Timur Tunggu Audit BPK
Tenaga kesehatan menuntut hak mereka, sementara Pemkab Flores Timur masih menunggu audit BPK. Polemik itu agar segera diakhiri.
LARANTUKA, KOMPAS β Imbalan jasa atas penanganan pasien Covid-19 selama lebih kurang 8 bulan belum juga diterima petugas di Rumah Sakit Umum Daerah Hendrikus Fernandez, Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur. Di sisi lain, pemerintah daerah selaku pemegang kendali keuangan masih menunggu hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan. Sejumlah pihak berharap polemik tersebut segera diakhiri.
Yorita Temaluru, perwakilan tenaga kesehatan (nakes), lewat sambungan telepon pada Kamis (1/12/2022) menegaskan, pihaknya akan terus menuntut hak mereka. Ia menuturkan, besaran klaim dari rumah sakit atas pelayanan kesehatan bagi pasien Covid-19 dimaksud sekitar Rp 14 miliar. Dari jumlah tersebut, 40 persen di antaranya diperuntukkan bagi jasa pelayanan kesehatan.