Iklan
Serapan APBD Kota Surabaya Didominasi Usaha Mikro Kecil dan Produk Dalam Negeri
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Surabaya sepanjang 2022 lebih banyak dinikmati oleh pelaku usaha mikro kecil yang memproduksi barang lokal.
SURABAYA, KOMPAS β Serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Surabaya sepanjang 2022 didominasi sektor usaha mikro kecil dan produk dalam negeri. Penyerapan dari sektor UMK memosisikan Kota Surabaya sebagai yang terbesar se-Indonesia.
Berdasarkan catatan belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Surabaya untuk usaha mikro kecil (UMK) per 25 November 2022 mencapai Rp 1,2 triliun. Adapun belanja untuk produk dalam negeri (PDN) tembus Rp 1,7 triliun. Artinya, kedua sektor menyerap sekitar Rp 2,9 triliun dari APBD 2022 sebesar Rp 10,3 triliun.