Soal ”Beking Ngeri” Tambang Pasir, Polda Jateng Sebut Anggotanya Tak Terlibat
Aktivitas penambangan ilegal di Jateng masih menjadi persoalan. Kepolisian dan pemerintah berkomitmen menindak aktivitas ilegal tersebut. Warga diminta melapor.
SEMARANG, KOMPAS — Beberapa hari terakhir, kabar terkait beroperasinya tambang pasir ilegal di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, ramai dibicarakan publik. Tambang itu disebut memiliki bekingan yang mengerikan. Kepolisian Daerah Jateng mengklaim, tidak ada anggotanya yang menjadi beking tambang ilegal.
Ramainya perbincangan terkait hal tersebut bermula ketika seorang warganet mengadu kepada Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka pada Minggu (27/11/2022). Dalam aduan yang disampaikan melalui media sosial Twitter itu, warga tersebut meminta tolong agar Gibran menyampaikan kepada Presiden Joko Widodo untuk menindak tambang pasir ilegal di Klaten.