logo Kompas.id
NusantaraSoal ”Beking Ngeri” Tambang...
Iklan

Soal ”Beking Ngeri” Tambang Pasir, Polda Jateng Sebut Anggotanya Tak Terlibat

Aktivitas penambangan ilegal di Jateng masih menjadi persoalan. Kepolisian dan pemerintah berkomitmen menindak aktivitas ilegal tersebut. Warga diminta melapor.

Oleh
KRISTI DWI UTAMI
· 1 menit baca
Polisi mengecek lokasi diduga tambang galian C ilegal di Kecamatan Kemalang, Kabupaten Klaten, Jateng, Senin (28/11/2022).
DOK POLDA JATENG

Polisi mengecek lokasi diduga tambang galian C ilegal di Kecamatan Kemalang, Kabupaten Klaten, Jateng, Senin (28/11/2022).

SEMARANG, KOMPAS — Beberapa hari terakhir, kabar terkait beroperasinya tambang pasir ilegal di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, ramai dibicarakan publik. Tambang itu disebut memiliki bekingan yang mengerikan. Kepolisian Daerah Jateng mengklaim, tidak ada anggotanya yang menjadi beking tambang ilegal.

Ramainya perbincangan terkait hal tersebut bermula ketika seorang warganet mengadu kepada Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka pada Minggu (27/11/2022). Dalam aduan yang disampaikan melalui media sosial Twitter itu, warga tersebut meminta tolong agar Gibran menyampaikan kepada Presiden Joko Widodo untuk menindak tambang pasir ilegal di Klaten.

Editor:
MOHAMAD FINAL DAENG
Bagikan