Warga Lanjut Usia yang Rawan Telantar
Kelompok warga usia lanjut paling rawan ditelantarkan, baik oleh anak-anak, anggota keluarga, maupun pemerintah. Indonesia perlu memiliki undang-undang perlindungan orang lansia.
Ribuan kelompok warga lanjut usia nonproduktif sepertinya lolos dari perhatian masyarakat dan pemerintah daerah, seperti halnya di Nusa Tenggara Timur. Anak-anak dan anggota keluarga sibuk mengurus keluarga mereka. Dibutuhkan undang-undang perlindungan orang lansia agar mereka dapat hidup bahagia di usia senja sebelum menuju batas akhir hidupnya.
Orpha Tallok (80)tidur beralaskan kasur tipis dan bantal kumal di lantai rumahnya di Kelurahan Naimata, Kota Kupang, NTT, Rabu (30/11/2022). Ia mendadak bangun saat mendengar suara anak sulungnya, Theos Tallok (59), yang datang dari Larantuka, Flores Timur. Theos datang setelah mendengar kabar ibunya itu sedang sakit.