logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊWarga Lanjut Usia yang Rawan...
Iklan

Warga Lanjut Usia yang Rawan Telantar

Kelompok warga usia lanjut paling rawan ditelantarkan, baik oleh anak-anak, anggota keluarga, maupun pemerintah. Indonesia perlu memiliki undang-undang perlindungan orang lansia.

Oleh
KORNELIS KEWA AMA
Β· 1 menit baca
Orpha Tallok (80), warga Kelurahan Naimata, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, Rabu (30/11/2022).
KOMPAS/KORNELIS KEWA AMA

Orpha Tallok (80), warga Kelurahan Naimata, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, Rabu (30/11/2022).

Ribuan kelompok warga lanjut usia nonproduktif sepertinya lolos dari perhatian masyarakat dan pemerintah daerah, seperti halnya di Nusa Tenggara Timur. Anak-anak dan anggota keluarga sibuk mengurus keluarga mereka. Dibutuhkan undang-undang perlindungan orang lansia agar mereka dapat hidup bahagia di usia senja sebelum menuju batas akhir hidupnya.

Orpha Tallok (80)tidur beralaskan kasur tipis dan bantal kumal di lantai rumahnya di Kelurahan Naimata, Kota Kupang, NTT, Rabu (30/11/2022). Ia mendadak bangun saat mendengar suara anak sulungnya, Theos Tallok (59), yang datang dari Larantuka, Flores Timur. Theos datang setelah mendengar kabar ibunya itu sedang sakit.

Editor:
NELI TRIANA
Bagikan