logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊPeredaran Narkoba di Kaltim...
Iklan

Peredaran Narkoba di Kaltim Masih Marak

Sepanjang 17 Oktober-6 November, Polda Kaltim menagkap 209 tersangka dari 160 kasus narkoba. Terbaru, Polda Kaltim menangkap anak di bawah umur yang menjadi kurir sabu seberat lima kilogram.

Oleh
SUCIPTO
Β· 1 menit baca
Jajaran Polda Kaltim mengemas barang bukti narkoba saat menggelar siaran pers di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, Senin (7/11/2022).
SUCIPTO

Jajaran Polda Kaltim mengemas barang bukti narkoba saat menggelar siaran pers di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, Senin (7/11/2022).

BALIKPAPAN, KOMPAS β€” Untuk kesekian kalinya, Kepolisian Daerah Kalimantan Timur kembali merilis penangkapan penjualan dan peredaran narkoba. Ini menandakan rantai bisnis narkoba masih terus terjalin dan pemain besarnya masih terus menjalankan aksi.

Pada 7 November 2022, Polda Kaltim menetapkan 209 tersangka dari 160 kasus narkoba. Mayoritas merupakan kasus peredaran dan penjualan sabu yang ditangani selama Operasi Anti-Narkotika (Antik) Mahakam 2022. Operasi tersebut dilaksanakan pada 17 Oktober hingga 6 November.

Editor:
SIWI YUNITA CAHYANINGRUM
Bagikan