Iklan
Peredaran Narkoba di Kaltim Masih Marak
Sepanjang 17 Oktober-6 November, Polda Kaltim menagkap 209 tersangka dari 160 kasus narkoba. Terbaru, Polda Kaltim menangkap anak di bawah umur yang menjadi kurir sabu seberat lima kilogram.
BALIKPAPAN, KOMPAS β Untuk kesekian kalinya, Kepolisian Daerah Kalimantan Timur kembali merilis penangkapan penjualan dan peredaran narkoba. Ini menandakan rantai bisnis narkoba masih terus terjalin dan pemain besarnya masih terus menjalankan aksi.
Pada 7 November 2022, Polda Kaltim menetapkan 209 tersangka dari 160 kasus narkoba. Mayoritas merupakan kasus peredaran dan penjualan sabu yang ditangani selama Operasi Anti-Narkotika (Antik) Mahakam 2022. Operasi tersebut dilaksanakan pada 17 Oktober hingga 6 November.