logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊRemaja Perempuan 14 Tahun...
Iklan

Remaja Perempuan 14 Tahun Dianiaya di Minahasa Utara, Penanganan Kasus Lamban

Pemerintah kabupaten dan Kepolisan Resor Minahasa Utara dinilai lamban dalam menangani penganiayaan terhadap seorang anak perempuan AR (14). Tujuh tersangka baru ditetapkan lebih dari sebulan setelah laporan.

Oleh
KRISTIAN OKA PRASETYADI
Β· 1 menit baca
Kampanye anti-kekerasan terhadap ibu dan anak terus disuarakan masyarakat, Salah satunya melalui media mural seperti terlihat di kawasan Gandaria, Jakarta Selatan, Selasa (5/3/2019).
KOMPAS/HENDRA A SETYAWAN

Kampanye anti-kekerasan terhadap ibu dan anak terus disuarakan masyarakat, Salah satunya melalui media mural seperti terlihat di kawasan Gandaria, Jakarta Selatan, Selasa (5/3/2019).

MANADO, KOMPAS β€” Pemerintah kabupaten dan Kepolisan Resor Minahasa Utara, Sulawesi Utara, dinilai lamban dalam menangani penganiayaan terhadap seorang anak perempuan AR (14). Tujuh tersangka baru ditetapkan lebih dari sebulan setelah laporan diterima kepolisian, sedangkan korban belum mendapatkan pendampingan psikologis intensif.

Jean Maengkom, advokat yang juga aktivis Gerakan Perempuan Sulut (GPS), mengatakan, ibu AR telah melaporkan penganiayaan terhadap anaknya pada 14 Oktober 2022. Namun, pemeriksaan baru dilaksanakan pada pekan kedua November.

Editor:
SIWI YUNITA CAHYANINGRUM
Bagikan