Dairi Prima Mineral Sosialisasi Perubahan Amdal, Petani Terancam Keberadaan Tambang
PT Dairi Prima Mineral menyosialisasikan adendum amdal yang disetujui KLHK. Tambang seng dan timah hitam di Dairi itu mengubah lokasi lubang tambang, gudang peledak, dan bendungan limbah.
SIDIKALANG, KOMPAS β Manajemen PT Dairi Prima Mineral menyosialisasikan adendum atau perubahan analisis mengenai dampak lingkungan yang sudah disetujui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Perusahaan tambang seng dan timah hitam di Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, itu mengubah lokasi lubang tambang, gudang bahan peledak, dan bendungan limbah dalam analisis mengenai dampak lingkungan atau amdal.
Sosialisasi secara daring dilakukan di Dairi, Rabu (23/11/2022), itu sempat ricuh karena warga peserta sosialisasi mempertanyakan ketakutan mereka atas dampak buruk pertambangan. Namun, petugas membawa keluar warga tersebut. Di luar tempat sosialisasi, warga pun melakukan unjuk rasa.