Dana Rp 3 Triliun Diprioritaskan untuk Penanganan Gedung Mangkrak
Tahun ini, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat mengalokasikan dana Rp 3 triliun untuk penanganan dan pembangunan gedung sarana-prasarana pendidikan. Prioritas pertama untuk ditangani adalah gedung mangkrak.
MAGELANG, KOMPAS β Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tahun ini mengalokasikan dana APBN sebesar Rp 3 triliun untuk perbaikan dan pembangunan gedung-gedung sarana dan prasarana pendidikan di sekolah dan perguruan tinggi. Dalam hal ini, pekerjaan fisik diprioritaskan untuk sarana dan prasarana pendidikan yang mangkrak.
Direktur Prasarana Strategis Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Essy Asiah mengatakan, selain untuk kembali mengoptimalkan fungsi gedung, penanganan gedung mangkrak memang sengaja diprioritaskan dengan tujuan menyelamatkan dana investasi yang telah ditanamkan.