logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊKuasa Hukum Terpidana...
Iklan

Kuasa Hukum Terpidana Penggelapan Pajak Laporkan Jaksa ke Polda Jambi

Kuasa hukum terpidana penggelapan pajak berkukuh jaksa baru mengirimkan surat panggilan dua kali, sedangkan jaksa menyebut pemanggilan sudah tiga kali.

Oleh
IRMA TAMBUNAN
Β· 1 menit baca
Terpidana penggelapan pajak senilai Rp 5 miliar, Andy Veryanto, ditangkap aparat seusai mengikuti sidang peninjauan kembali atas perkara pidananya di Pengadilan Negeri Jambi, Selasa (15/11/2022). Penangkapan itu dilakukan karena Andy selalu mangkir setelah tiga kali pemanggilan oleh jaksa.
DOKUMENTASI KEJAKSAAN TINGGI JAMBI

Terpidana penggelapan pajak senilai Rp 5 miliar, Andy Veryanto, ditangkap aparat seusai mengikuti sidang peninjauan kembali atas perkara pidananya di Pengadilan Negeri Jambi, Selasa (15/11/2022). Penangkapan itu dilakukan karena Andy selalu mangkir setelah tiga kali pemanggilan oleh jaksa.

JAMBI, KOMPAS β€” Kuasa hukum terpidana kasus penggelapan pajak senilai Rp 5 miliar melaporkan jaksa ke Kepolisian Daerah Jambi karena menangkap kliennya dengan cara tidak menyenangkan berupa pengancaman. Di sisi lain, jaksa memastikan penangkapan itu sebagai tindakan tegas dan terukur.

”Laporan telah kami sampaikan ke Polda Jambi dan kami menunggu tindak lanjutnya,” ujar Agus Efandri, kuasa hukum Andy Veryanto, Senin (21/11/2022).

Editor:
SIWI YUNITA CAHYANINGRUM
Bagikan