Sopir Minibus Tersangka Kecelakaan Maut di Cipali Indramayu
Polisi menetapkan Yoyo (29), sopir minibus yang mengalami kecelakaan tabrak belakang di Jalan Tol Cikopo-Palimanan, Selasa (15/11/2022), sebagai tersangka. Ia diduga lalai dalam berkendara.
INDRAMAYU, KOMPAS β Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Indramayu menetapkan Yoyo (29), sopir minibus yang mengalami kecelakaan tabrak belakang di Jalan Tol Cikopo-Palimanan, Selasa (15/11/2022), sebagai tersangka. Yoyo diduga lalai dalam berkendara sehingga memicu kecelakaan yang menewaskan tiga orang.
βYang bersangkutan (Yoyo) sudah kami tetapkan sebagai tersangka. Berdasarkan olah TKP (tempat kejadian perkara), keterangan saksi-saksi, dan pengakuan sopir sendiri, dia diduga mengantuk sehingga terjadi kecelakaan,β ujar Kepala Satlantas Polres Indramayu Ajun Komisaris Angga Handiman, Rabu (16/11/2022) di Indramayu.