logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊSopir Minibus Tersangka...
Iklan

Sopir Minibus Tersangka Kecelakaan Maut di Cipali Indramayu

Polisi menetapkan Yoyo (29), sopir minibus yang mengalami kecelakaan tabrak belakang di Jalan Tol Cikopo-Palimanan, Selasa (15/11/2022), sebagai tersangka. Ia diduga lalai dalam berkendara.

Oleh
ABDULLAH FIKRI ASHRI
Β· 1 menit baca
Minibus Luxio bernomor polisi B 1346 FRR pasca-kecelakaan di Jalan Tol Cikopo Palimanan Kilometer 139+400, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Selasa (15/11/2022). Tiga nyawa melayang dalam peristiwa tersebut.
FADLY UNTUK KOMPAS

Minibus Luxio bernomor polisi B 1346 FRR pasca-kecelakaan di Jalan Tol Cikopo Palimanan Kilometer 139+400, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Selasa (15/11/2022). Tiga nyawa melayang dalam peristiwa tersebut.

INDRAMAYU, KOMPAS β€” Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Indramayu menetapkan Yoyo (29), sopir minibus yang mengalami kecelakaan tabrak belakang di Jalan Tol Cikopo-Palimanan, Selasa (15/11/2022), sebagai tersangka. Yoyo diduga lalai dalam berkendara sehingga memicu kecelakaan yang menewaskan tiga orang.

”Yang bersangkutan (Yoyo) sudah kami tetapkan sebagai tersangka. Berdasarkan olah TKP (tempat kejadian perkara), keterangan saksi-saksi, dan pengakuan sopir sendiri, dia diduga mengantuk sehingga terjadi kecelakaan,” ujar Kepala Satlantas Polres Indramayu Ajun Komisaris Angga Handiman, Rabu (16/11/2022) di Indramayu.

Editor:
GESIT ARIYANTO
Bagikan