logo Kompas.id
NusantaraKekerasan dalam Aksi Mahasiswa...
Iklan

Kekerasan dalam Aksi Mahasiswa di Palangkaraya Dinilai Rusak Demokrasi

Aksi mahasiswa yang berujung ricuh dinilai sebagai bentuk arogansi aparat dan merusak demokrasi. Mahasiswa terluka dan kini melaporkan hal itu ke polisi. Satpol PP pun melaporkan mahasiswa.

Oleh
DIONISIUS REYNALDO TRIWIBOWO
· 1 menit baca
Suasana di ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polda Kalimantan Tengah saat mahasiswa Palangkaraya membuat laporan kasus penganiayaan yang diduga dilakukan anggota Satpol PP Provinsi Kalteng saat aksi, Selasa (15/11/2022).
KOMPAS/DIONISIUS REYNALDO TRIWIBOWO

Suasana di ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polda Kalimantan Tengah saat mahasiswa Palangkaraya membuat laporan kasus penganiayaan yang diduga dilakukan anggota Satpol PP Provinsi Kalteng saat aksi, Selasa (15/11/2022).

PALANGKARAYA, KOMPAS — Kekerasan yang dilakukan anggota Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Kalimantan Tengah dalam aksi mahasiswa di Palangkaraya dinilai sebagai bentuk upaya pembungkaman dan merusak demokrasi di Kalimantan Tengah. Kejadian itu pun berujung saling lapor antara mahasiswa dan Satuan Polisi Pamong Praja Pemprov Kalteng.

Masalah itu bermula dari aksi mahasiswa yang menamakan diri mereka sebagai Gerakan Mahasiswa Merdeka (Geram) yang melakukan unjuk rasa dengan tema ”Evaluasi Kinerja Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng”. Aksi itu dilakukan tiga kali sejak Oktober 2022.

Editor:
AUFRIDA WISMI WARASTRI
Bagikan