Kekerasan dalam Aksi Mahasiswa di Palangkaraya Dinilai Rusak Demokrasi
Aksi mahasiswa yang berujung ricuh dinilai sebagai bentuk arogansi aparat dan merusak demokrasi. Mahasiswa terluka dan kini melaporkan hal itu ke polisi. Satpol PP pun melaporkan mahasiswa.
PALANGKARAYA, KOMPAS — Kekerasan yang dilakukan anggota Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Kalimantan Tengah dalam aksi mahasiswa di Palangkaraya dinilai sebagai bentuk upaya pembungkaman dan merusak demokrasi di Kalimantan Tengah. Kejadian itu pun berujung saling lapor antara mahasiswa dan Satuan Polisi Pamong Praja Pemprov Kalteng.
Masalah itu bermula dari aksi mahasiswa yang menamakan diri mereka sebagai Gerakan Mahasiswa Merdeka (Geram) yang melakukan unjuk rasa dengan tema ”Evaluasi Kinerja Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng”. Aksi itu dilakukan tiga kali sejak Oktober 2022.