Iklan
Tambang Ilegal Masih Marak di Kaltim, Usut Sampai Akarnya
Tambang batubara ilegal adalah mata rantai bisnis, yakni ada pemodal, pemasok alat, keamanan, sampai yang membeli batubara. Masyarakat meminta itu semua diusut.
BALIKPAPAN, KOMPAS β Tambang batubara tanpa izin masih marak di Kalimantan Timur. Masyarakat berharap polisi memproses hukum sampai ke akarnya dan memutus rantai bisnisnya.
Baru-baru ini, Kepolisian Daerah Kalimantan Timur merilis penangkapan dua orang yang terlibat tambang batubara tak berizin atau ilegal di Kelurahan Jonggon, Kecamatan Loa Kulu, Kutai Kartanegara. Kelompok ini sudah mengeruk lahan 20 hektar milik warga hanya dalam beberapa bulan.