logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊTambang Ilegal Masih Marak di ...
Iklan

Tambang Ilegal Masih Marak di Kaltim, Usut Sampai Akarnya

Tambang batubara ilegal adalah mata rantai bisnis, yakni ada pemodal, pemasok alat, keamanan, sampai yang membeli batubara. Masyarakat meminta itu semua diusut.

Oleh
SUCIPTO
Β· 1 menit baca
Suasana tambang ilegal yang dihentikan Polda Kaltim di Desa Makarti, Kilometer 82, Kecamatan Marang Kayu, Kutai Kartanegara, pada Maret 2022.
DOKUMENTASI HUMAS POLDA KALTIM

Suasana tambang ilegal yang dihentikan Polda Kaltim di Desa Makarti, Kilometer 82, Kecamatan Marang Kayu, Kutai Kartanegara, pada Maret 2022.

BALIKPAPAN, KOMPAS β€” Tambang batubara tanpa izin masih marak di Kalimantan Timur. Masyarakat berharap polisi memproses hukum sampai ke akarnya dan memutus rantai bisnisnya.

Baru-baru ini, Kepolisian Daerah Kalimantan Timur merilis penangkapan dua orang yang terlibat tambang batubara tak berizin atau ilegal di Kelurahan Jonggon, Kecamatan Loa Kulu, Kutai Kartanegara. Kelompok ini sudah mengeruk lahan 20 hektar milik warga hanya dalam beberapa bulan.

Editor:
SIWI YUNITA CAHYANINGRUM
Bagikan