logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊBeli Lahan Warga, Pemkot...
Iklan

Beli Lahan Warga, Pemkot Malang Siapkan Lahan Parkir di Kawasan Kayutangan

Pemkot Malang secara resmi membeli lahan seluas 792 meter persegi di Jalan Basuki Rahmat Nomor 50 dari warga untuk dijadikan lahan parkir kawasan bersejarah Kayutangan.

Oleh
DAHLIA IRAWATI
Β· 1 menit baca
Pemkot Malang menandatangani proses jual beli lahan parkir di kawasan Kayutangan pada 1 Oktober 2022.
KOMPAS/DAHLIA IRAWATI

Pemkot Malang menandatangani proses jual beli lahan parkir di kawasan Kayutangan pada 1 Oktober 2022.

MALANG, KOMPAS – Pemerintah Kota Malang terus berusaha menguatkan citra sebagai salah satu kota bersejarah. Selain merevitalisasi dan menata kawasan bersejarah Kayutangan dan membiasakan ASN menggunakan busana daerah seminggu sekali, Pemkot Malang pun menyiapkan lahan parkir untuk memberikan kenyamanan bagi pengunjung kawasan bersejarah itu.

Pemkot Malang membeli lahan seluas 792 meter persegi di Jalan Basuki Rahmat Nomor 50, yang merupakan kawasan Kayutangan, untuk dijadikan lahan parkir pada 1 Oktober 2022. Penandatanganan pembelian tanah dilakukan Kepala Dinas Perhubungan Kota Malang R Widjaja Saleh Putra dengan pemilik lahan, Lisa.

Editor:
AUFRIDA WISMI WARASTRI
Bagikan