KPK Periksa Gubernur Papua Lukas Enembe Selama 90 Menit
Pemeriksaan Gubernur Papua Lukas Enembe oleh KPK hanya berlangsung 90 menit. Hal ini disebabkan kondisi Lukas yang masih dalam perawatan akibat komplikasi sejumlah penyakit yang dideritanya.
JAYAPURA, KOMPAS β Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa Gubernur Papua Lukas Enembe selama 90 menit di kediamannya di daerah Koya Tengah, Kota Jayapura, Papua, Kamis (3/11/2022). Pemeriksaan Lukas sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi senilai Rp 1 miliar berjalan kondusif.
Dari pantauan Kompas, Ketua KPK Firli Bahuri bersama timnya dari Markas Polda Papua menuju kediaman Lukas sekitar pukul 13.00 WIT. Turut bersama Firli adalah Kepala Polda Papua Inspektur Jenderal Mathius Fakhiri, Panglima Kodam XVII Cenderawasih Mayjen Muhammad Saleh Mustafa, dan Kepala Badan Intelijen Negara Daerah Papua Mayjen TNI Gustav Irianto.