Jadwal Pemeriksaan Gubernur Lukas Enembe Telah Ditetapkan
Tim dari Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan pemeriksaan Gubernur Papua Lukas Enembe pada Kamis ini. Tim kuasa hukum menyatakan Lukas siap menjalani proses pemeriksaan dalam kasus ini.
JAYAPURA, KOMPAS β Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi akan memeriksa Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi senilai Rp 1 miliar di Jayapura pada Kamis (3/11/2022) ini. Pemeriksaan ini juga melibatkan tim dokter independen dari Ikatan Dokter Indonesia.
Kepala Kepolisian Daerah Papua Inspektur Jenderal Mathius Fakhiri di Jayapura mengatakan, pihaknya bersama sejumlah pejabat dari Pemprov Papua akan turut mendampingi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam pemeriksaan Lukas. Adapun tim dari KPK telah tiba di Jayapura sejak Rabu kemarin.