logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊPenyelundupan Puluhan Ekor...
Iklan

Penyelundupan Puluhan Ekor Satwa Dilindungi Digagalkan di Kalteng

Penyelundupan puluhan ekor satwa dilindungi dari Papua ke Jawa Timur digagalkan aparat TNI AL di Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah.

Oleh
DIONISIUS REYNALDO TRIWIBOWO
Β· 1 menit baca
Petugas memeriksa satwa liar dilindungi di Pelabuhan Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, Sabtu (22/10/2022).
BKSDA PROVINSI KALTENG

Petugas memeriksa satwa liar dilindungi di Pelabuhan Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, Sabtu (22/10/2022).

PALANGKARAYA, KOMPAS β€” Puluhan satwa liar dilindungi yang diduga diselundupkan dari Papua digagalkan aparat TNI Angkatan Laut di Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah. Satwa liar tersebut, antara lain, beberapa jenis burung dilindungi, kura-kura leher panjang, ular, dan tanduk rusa.

Komandan Pangkalan TNI AL Banjarmasin Kolonel Laut Herbiyantoko, Senin (24/10/2022), menjelaskan, pihaknya menggagalkan penyelundupan satwa liar dilindungi yang berasal dari Papua di wilayah Teluk Kumai, Kotawaringin Barat. Satwa liar tersebut terdiri dari 76 ekor jenis burung, 12 ekor kura-kura leher panjang, seekor ular piton conro, dan satu tanduk rusa.

Editor:
MOHAMAD FINAL DAENG
Bagikan